Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Giliran Traveloka Jawab soal Menu Daging Anjing

Kompas.tv - 14 September 2021, 11:26 WIB
giliran-traveloka-jawab-soal-menu-daging-anjing
Traveloka Eats, layanan pesan antar makanan dari Traveloka (Sumber: Instagram @travelokaeats)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Salah satu penyedia layanan pesan antar makanan, TravelokaEats, menyatakan telah menghapus semua menu makanan daging anjing di aplikasinya.

Head of Corporate Communication Traveloka Reza Amirul Juniarshah mengatakan, hal itu dilakukan segera setelah pihaknya mendapat informasi adanya somasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).

"Kami telah menghapus seluruh menu makanan tersebut pada platform kami dalam kurun waktu 1x24 jam sejak informasi tersebut kami terima," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (14/9/2021).

"Kami juga telah berkomunikasi secara intensif dengan mitra-mitra terkait mengenai situasi ini," ucapnya.

Baca Juga: Disomasi Karena Penjualan Daging Anjing, Ini Kata GoFood Hingga ShopeeFood

Traveloka juga akan terus mengawasi aplikasinya. Jangan sampai ada Mitra yang tetap menawarkan menu yang berasal dari hewan peliharaan, hewan langka, hewan berbahaya, maupun hewan liar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Tak hanya Traveloka, ADI juga mensomasi penyedia layanan pesan antar makanan lainnya. Yaitu GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood pada 3 September lalu.

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," tutur Ketua ADI Doni Herdaru, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021).

Penjualan daging anjing juga melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lantaran asal daging anjing yang berasal dari pasar gelap, serta tidak ada pengawasan kesehatan dan kebersihannya.

Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan, GrabFood sudah mengingatkan mitranya agar tidak menjual daging anjing sejak tahun lalu. Grab juga sudah menyusun aturan dan kebijakan bagi mitra merchant GrabFood, terkait penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Baca Juga: Animal Defenders Indonesia Ungkap Perdagangan Daging Anjing di Pasar Jaya Senen



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x