Kompas TV nasional peristiwa

Pantai Pangandaran Membludak, Luhut Minta Pemda Setempat Patuhi Aturan PPKM

Kompas.tv - 13 September 2021, 21:46 WIB
pantai-pangandaran-membludak-luhut-minta-pemda-setempat-patuhi-aturan-ppkm
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan mobilitas yang masif di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan mobilitas yang masif di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan mobilitas yang masif di sejumlah tempat wisata. Salah satunya di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

"Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif utamanya di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut, Luhut menerangkan soal kekhawatiran penyebaran kasus impor terjadi lantaran pengunjung yang datang berasal tidak hanya dari Bandung Raya tetapi juga Jabodetabek.

"Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut," lanjutnya.

Menurut Luhut, pengunjung yang membludak di Pantai Pangandaran berlawanan dengan ketentuan terkait kapasitas tempat wisata hingga hotel.

"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan.
Dan tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh," jelasnya.

Oleh karena itu, Luhut meminta agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi juga aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.

"Pemerintah daerah perlu memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level hingga 20 September 2021.

Sejumlah daerah diketahui mengalami penurunan level dari level 4 menjadi 3 karena adanya perbaikan penanganan Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.