Kompas TV regional peristiwa

Kecam Penangkapan Mahasiswa saat Kunjungan Jokowi, BEM UNS: Apa yang Diperbuat Bukan Kriminalitas

Kompas.tv - 13 September 2021, 18:55 WIB
kecam-penangkapan-mahasiswa-saat-kunjungan-jokowi-bem-uns-apa-yang-diperbuat-bukan-kriminalitas
Salah seorang mahasiswa UNS yang ditangkap karena membentangkan poster saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Seluruh BEM di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, mengecam penangkapan 10 mahasiswa saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/9/2021).

“Penyambutan terhadap Presiden Jokowi dengan membentangkan poster merupakan upaya kami untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi,” demikian pers rilis dari pihak aliansi BEM UNS yang diterima Kompas TV.

Pihak BEM UNS menganggap, 10 mahasiswa itu tidak berbuat kriminal, sehingga perlu ditangkap. 

“Mengecam dan mengutuk sikap represifitas aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminalitas /perbuatan melawan hukum,” ujar pihak BEM UNS.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo usai Membentangkan Poster saat Kunjungan Presiden

Pihak BEM UNS juga menyayangkan sikap universitas yang tidak memberi ruang bagi mahasiswa menyampaikan aspirasi pada Presiden Jokowi secara langsung.

“Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi,” tegas pihak BEM UNS.

Saat ini, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa menyebut polisi telah membebaskan sepuluh mahasiswa itu. Sepuluh mahasiswa itu, kata Zakky, sempat menerima nasihat dari personel kepolisian.

“Sudah dilepas alhamdulillah. Informasi yang didapat dari kawan-kawan. Mereka hanya dinasihati,” kata Zakky pada Kompas TV.

Kapolres Solo Kombes Ade Safri Simanjutak membantah pihaknya menangkap sepuluh mahasiswa itu.

“Tidak ada penangkapan, apalagi penahanan,” ujar Kombes Ade kepada KompasTV.

Menurutnya, pihak Polresta Surakarta hanya memberikan pengertian dan pemahaman pada sepuluh mahasiswa itu.

Ia beralasan, pihaknya menahan 10 mahasiswa itu karena tidak mengikuti aturan unjuk rasa.

“Harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri. Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan kegiatan terhadap agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Ade.

Baca Juga: Jokowi Imbau Bupati: Stok Vaksin Habis, Minta ke Menkes, Kalau Tidak Dikirim Telepon Saya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.