Kompas TV nasional peristiwa

Kemenkes Siapkan Dua Opsi Penangananan Covid-19 Tahun Depan: Antara Normal dan Lonjakan Kasus

Kompas.tv - 13 September 2021, 11:42 WIB
kemenkes-siapkan-dua-opsi-penangananan-covid-19-tahun-depan-antara-normal-dan-lonjakan-kasus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyusuri lorong rumah sakit Fatmawati Jakarta, Minggu (11/7/2021). Kedatangan Menkes untuk menyemangati pasien Covid-19 yang dirawat serta para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas. (Sumber: Dok.Kementerian Kesehatan)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan telah memiliki dua opsi penanganan covid-19 pada tahun 2022. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, meski kondisi Covid-19  sulit ditebak namun dua opsi sudah disiapkan untuk mengantisipasinya.

Skenario pertama adalah kondisi normal dan tidak ada varian baru. "Untuk kondisi normal, kasus setahun sekitar 1,9 juta kasus," kata Menkes Budi Sadikin saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021). 

Sementara skenario kedua adalah terjadi lonjakan kasus dan ada varian baru. "Kalau terjadi lonjakan kasus, sekitar 3,9 juta kasus atau 2 juta lebih tinggi dari skenario pertama," jelas Budi yang memberikan paparan dari Roma, Italia secara daring.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Data Pengguna Sistem eHAC Aman

Sebagai perbandingan, kasus Covid-19 sejak pertama kali ditemukan di Indonesia  pada Maret 2020 hingga sekarang sudah menginfeksi 4 juta orang.    

Kedua opsi yang ditawarkan oleh Kemenkes sudah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan, karena menyangkut anggaran yang harus disiapkan. 

Baca Juga: Kemenkes Sebut Insentif Nakes Tahun 2021 Sudah Dibayarkan Sebesar Rp 5,865 Triliun


 Pada kesempatan yang sama, Menkes juga mempersiapkan rencana vaksinasi berbayar bagi masyarakat tahun depan. Vaksinasi yang disiapkan adalah yang sudah mendapatkan Emergency Use Otorization (UEA) dari Badan POM. "Masyarakat bisa milih vaksin, seperti membeli obat. Tapi ini baru rencana, perlu finalisasi," kata Budi.

Sementara vaksin yang dibayar oleh pemerintah alias gratis adalah masyarakat  Penerima Bantuan Iuran (PBI).  
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x