Kompas TV internasional kompas dunia

Juru Bicara Taliban Ejek AS Tak Bisa Menangkapnya: Mereka Selalu Berpikir Saya Tak Ada

Kompas.tv - 13 September 2021, 09:51 WIB
juru-bicara-taliban-ejek-as-tak-bisa-menangkapnya-mereka-selalu-berpikir-saya-tak-ada
Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid (Sumber: Ariana News)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Fadhilah

KABUL, KOMPAS.TV - Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengejek Amerika Serikat (AS) bahwa Pemerintah Afghanistan yang tak pernah bisa menangkapnya.

Mujahid mengungkapkan, ia selalu berada di bawah hidung mereka tanpa pernah tertangkap.

Sebelum Taliban kembali menduduki Kabul dan menguasai Afghanistan, Mujahid mengaku bekerja dalam bayangan dan seperti hantu.

“Mereka (AS dan tentara Afghanistan) biasa berpikir bahwa saya tak pernah ada,” tutur Mujahid kepada The Express Tribune dikutip dari NDTV.

Baca Juga: Kisah Taliban Duduki Vila Mewah Milik Mantan Wakil Presiden Afghanistan, Disebut Hasil Korupsi

“Saya mampu berulang kali lolos dari serbuan dan usaha mereka untuk menangkap saya, sehingga mereka berpikir Zabihullah adalah sosok yang direkayasa, bukan orang yang benar-benar ada,” ujar pria berusia 43 tahun itu.

Mujahid selalu mampu bergerak bebas di Afghanistan, bahkan tinggal di Kabul untuk waktu lama.

Selain diyakini sosok yang direkayasa, juga sempat tersiar spekulasi bahwa Mujahid sebenarnya lebih dari satu orang.

Baca Juga: Taliban Perbolehkan Perempuan Bersekolah, tapi Harus Terpisah dari Pria

“Tentara AS biasanya membayar warga lokal untuk mencari informasi mengenai saya. Dengan informasi itu, mereka melancarkan sejumlah operasi intelijen untuk menemukan jejak saya,” tuturnya.

“Tetapi, saya tak pernah pergi atau mencobanya. Bahkan saya tak pernah berpikir akan mencoba meninggalkan Afghanistan,” sambung Mujahid.

Mujahid mengungkapkan bahwa ia belajar di Haqqania, Pakistan, yang selalu disebut sebagai Universitas Taliban atau Universitas Jihad.

Mujahid yang mengaku lahir di Distrik Gardez, Provinsi Paktia sekitar 1978 dan memiliki spesialiasai pada Yurisprudensi Islam dari Haqqania.



Sumber : NDTV

BERITA LAINNYA



Close Ads x