Kompas TV nasional hukum

Kimia Farma Bebas Tugaskan Karyawan yang Ditangkap Densus 88

Kompas.tv - 13 September 2021, 00:53 WIB
kimia-farma-bebas-tugaskan-karyawan-yang-ditangkap-densus-88
Illustrasi penangkapan anggota teroris yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA )

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kimia Farma Tbk membebastugaskan dan menjatuhkan skorsing kepada  salah satu karyawannya berinisial S.

S merupakan salah satu orang yang turut tertangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2020) lalu.

Pembebastugasan terhadap S tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kimia Farma untuk tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021), menyatakan pihaknya sangat mendukung aparat keamanan dalam memerangi tindakan terorisme.

Baca Juga: Fresh Graduate D3-S1 Merapat, Anak BUMN Kimia Farma Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi

Verdi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran setelah memperoleh informasi bahwa salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S, adalah karyawan Kimia Farma.

Dari hasil penelusuran tersebut, S diketahui merupakan karyawan Kimia Farma.

“Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu,” jelasnya.

Skorsing dan pembebasan tugas sementara tersebut berlaku selama S menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib, terhitung sejak 10 September 2021.

Verdi menambahkan, jika nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan S terbukti bersalah secara hukum, maka perusahaan akan menjatuhkan sanksi pelanggaran berat untuk S.

Sanksi terberat berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ternyata Pegawai BUMN, Pernah Jadi Pengurus RT

Namun, jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa S tidak bersalah dan tidak terlibat jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” lanjutnya.

Kimia Farma, lanjut Verdi, juga mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses hukum tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tim Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bekasi dan Jakarta Jaringan JI



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x