Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Terapkan Protokol Kesehatan 2 Lapis, Pengusaha Harap Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal

Kompas.tv - 13 September 2021, 05:00 WIB
terapkan-protokol-kesehatan-2-lapis-pengusaha-harap-anak-di-bawah-12-tahun-bisa-masuk-mal
Ilustrasi- Masyarakat mulai mendatangi Pondok Indah Mal seiiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Rabu (11/8/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

 JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, ditolaknya 1.625 orang yang positif Covid-19 masuk mal, menunjukkan pusat belanja semakin aman.

Ribuan orang itu ditolak masuk pusat belanja termasuk mal, karena mendapat notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk.

"Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja," kata Alphonzus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021). 

Di sisi lain, ia meminta pemerintah lebih ketat mengawasi warga yang positif Covid. Lantaran mereka masih bisa bebas ke tempat umum lainnya, yang belum menggunakan PeduliLindungi. 

Baca Juga: Disomasi Karena Penjualan Daging Anjing, Ini Kata GoFood Hingga ShopeeFood

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ujarnya. 

Alphonzus menjelaskan, saat ini mal sudah menerapkan dua lapis protokol kesehatan. Yaitu penyaringan lewat PeduliLindungi saat masuk dan penerapan protokol kesehatan selama di dalam mal. 

Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sebelumnya, Alphonzus mengutarakan harapan kepada Presiden Joko Widodo agar anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk pusat belanja. 

"Sebetulnya pusat belanja ini mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Karena sekarang ini kan sebetulnya di dalam pusat perbelanjaan semua praktis sudah divaksinasi," ungkapnya di Istana Negara, usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta Untuk PKL-Warung Mulai Disalurkan, Medan Jadi yang Pertama

Pada evaluasi PPKM pekan lalu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, ada 1.625 orang yang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di ruang publik.

"Jadi 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan," kata Dante (6/9/2021).

Di aplikasi PeduliLindungi ada 4 warna kriteria penggunanya. Yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang positif Covid-19 dan berkontak erat dengan pasien yang terinfeksi. 

Dante menyampaikan, yang masuk dalam kriteria hitam itu terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika akan masuk mal.

Saat ini, pemerintah sudah melakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 6 sektor.  Yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan.

Baca Juga: Kredit Macet Naik akibat Pandemi, Ini Solusi yang Ditawarkan Bankir ke Jokowi

 



Sumber :

BERITA LAINNYA



Close Ads x