Kompas TV nasional sosial

Ramai Netizen Unggah Sertifikat SKD CPNS, BKN Jelaskan Cara Mendapatkannya

Kompas.tv - 12 September 2021, 20:04 WIB
ramai-netizen-unggah-sertifikat-skd-cpns-bkn-jelaskan-cara-mendapatkannya
Contoh sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. (Sumber: BKN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Baru-baru ini di media sosial tengah ramai unggahan yang memperlihatkan sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Salah satu netizen yang mengunggah sertifikat tersebut membagikannya ke grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021, Sabtu (11/09/2021).

Selain menjadi motivasi bagi para peserta lain, unggahan juga menyertakan nilai dari tiga tes yang diujikan ketika seleksi.

"Yok yg lain bisaaa yooook," tulis pengunggah dalam akun Deya Ridwan Kaew di grup tersebut.

Baca Juga: Simak!, Berikut informasi SKD CPNS Kemenkumham

Unggahan itu memperlihatkan nilai tiga tes SKD yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TWK). Hingga kini sertifikat itu sudah disukai lebih dari 370 kali dan mendapatkan sejumlah komentar.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan BKN memang memberikan sertifikat kepada peserta tes SKD CPNS 2021.

"Iya, ada (sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK)," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Untuk mendapatkannya salinan sertifikat tersebut, peserta bisa mengunduhnya selesai melakukan tes SKD CPNS atau seleksi kompetensi PPPK.

Baca Juga: Cek Jadwal, Nama Peserta dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham

Ini cara lengkap mendapatkan sertifikat SKD CPNS dan PPPK.

  1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta
  3. Selanjutnya, pilih satu dari tiga tipe seleksi yang tersedia Sekolah Kedinasan Calon Pegawai Negeri Sipil, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  4. Terakhir, klik tombol "Unduh".

Untuk diketahui sertifikat tersebut memuat sejumlah keterangan. Mulai dari nomor sertifikat, nilai TWK, TIU, dan TKP serta total nilainya, tanggal ujian, nama penerima sertifikat, lengkap dengan QR Code.

 

 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x