Kompas TV nasional peristiwa

3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan

Kompas.tv - 12 September 2021, 19:43 WIB
3-jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang-kembali-teridentifikasi-2-langsung-dimakamkan
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Hadi Wijoyo akan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan, Minggu (12/9/2021). (Sumber: Humas Kemenkumham)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono hari ini (12/9/2021) menyebut, tiga orang korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

“Tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban pada hari ini. 2 melalui pencocokan DNA, kemudian 1 masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Minggu (12/9/2021).

Adapun  jenazah yang berhasil diidentifikasi pada siang ini, kata Rusdi, yaitu Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.

Rusdi menuturkan, dua jenazah langsung diserahkankan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan hari ini. Masing-masing yaitu Hadi Wijoyo dimakamkan di TPU Leuwiliang Bogor dan Pujiyono dimakamkan di TPU Sindang Tengah, Tangerang.

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Sementara, jenazah Rocky Purnama yang merupakan Warga Citayem Kampung Utan, direncanakan akan dimakamkan esok hari di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, seluruh keluarga korban masing-masing diberikan santunan sebesar Rp30 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta oleh tim gabungan Kemenkumham.

Ia menambahkan, penanganan kasus kasus kebakaran ini sudah dalam tahap penyidikan terkait dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesengajaan, Pasal 188 KUHP tentang kealpaan membahayakan barang, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

“Sebanyak 23 orang sedang dalam pemeriksaan beserta barang bukti seperti kabel, buku jaga, dan lain-lain,” ujar Rusdi. 

Baca juga: 14 Saksi Termasuk Kalapas akan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Brigjen Hudi Suryanto mengungkapkan, dari 41 korban meninggal, total terdapat 10 data antemortem telah diterima oleh pihaknya untuk kepentingan identifikasi.

“Data antemortem lengkap 41 telah diterima, termasuk data DNA WBP warga negara asing dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” tuturnya.

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x