Kompas TV nasional peristiwa

Istana: Jokowi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Kompas.tv - 12 September 2021, 03:30 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Jubir Presiden Jokowi menegaskan bahwa sikap politik Jokowi sudah jelas tidak mencampuri MPR terkait isu amandemen Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

Menurutnya, Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi, khususnya Pasal 7 UUD 1945.

Pasal tersebut mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Jubir Presiden Jokowi juga menyatakan kepala negara setia kepada UUD 1945.

Baca Juga: Relawan Usul Jabatan Presiden Diperpanjang, Sekjen PDIP: Kami Pegang Komitmen Jokowi

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x