Kompas TV regional berita daerah

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus Digagalkan Petugas

Kompas.tv - 11 September 2021, 12:18 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota, menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus yang akan dijual di Kota Gorontalo senin lalu.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga, adanya sebuah mobil yang mengangkut minuman keras.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam kantong plastik dan terbungkus dalam karung.

Untuk mengelabui petugas, ratusan liter, minuman keras yang diselundupkan dari Sulawesi Utara ini, ditutup menggunakan terpal. Ungkap Iptu Mahyudin Popoi Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota

Selain miras, petugas juga mengamankan 3 orang pelaku, yang berperan sebagai pemilik, sopir dan satu orang lainnya yang  membantu bongkar muat miras.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat 1, undang-undang no 8 tahun 1981, KUHP, tentang peredaran bahan pangan yang membahayakan nyawa orang lain, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

 

#Miras  #Captikus  #Polres Gorontalo Kota



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x