Kompas TV entertainment selebriti

Kasus Penipuan Rp1,1 Miliar David Noah Berakhir Damai, Lina Yunita Cabut Laporan Polisi

Kompas.tv - 10 September 2021, 22:12 WIB
kasus-penipuan-rp1-1-miliar-david-noah-berakhir-damai-lina-yunita-cabut-laporan-polisi
David Noah tidak hadir dalam pemeriksaan polisi terkait dugaan kasus penggelapan uang Rp1,1 miliar. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Septina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp1,1 miliar yang melibatkan David Noah dengan Lina Yunita berakhir damai.

Setelah terjadinya perdamaian, Lina Yunita mencabut laporan polisi terhadap David NOAH. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lina, Devi Waluyo.

“Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak Lina sudah cabut laporannya,” kata Devi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021). 

Devi mengatakan perdamaian bisa terjadi karena David Noah telah memenuhi kewajibannya. David sudah mengembalikan uang milik Lina. 

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai, sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: David Noah Siap Kembalikan Rp1,15 Miliar Tanpa Dicicil, Berdamai dengan Lina Yunita?

Kedua pengacara pihak yang berseteru hari ini telah selesai melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya.

Keduanya telah menemui kesepakatan setelah David Noah sepakat melakukan pembayaran ganti rugi kepada pelapor.

"Itu enggak usah lah (nominal yang dibayar David Noah), yang jelas kami sudah tanda tangan (perdamaian), kok, ini saya pegang. Ini ditandatangani oleh kami selaku masing-masing kuasa," jelas Devi.

Sementara itu, kuasa hukum David Noah, Hendra Prawira, menambahkan ganti rugi tersebut murni dilakukan atas inisiatif kliennya.

Hendra menuturkan, persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab korporasi. Namun, Hendra menyebut David memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang yang disebut pihak pelapor telah digelapkan.

 

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x