Kompas TV nasional hukum

Moeldoko: Saya Nggak Antikritik, Saya Beri Peluang Datang ke KSP, Silakan Mau Marah Saya Biasa

Kompas.tv - 10 September 2021, 19:36 WIB
moeldoko-saya-nggak-antikritik-saya-beri-peluang-datang-ke-ksp-silakan-mau-marah-saya-biasa
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim selalu terbuka kepada siapa pun untuk menyampaikan informasi, saran, hingga kritik melalui lembaganya.

Sebagai bukti, Moeldoko mengatakan, di lembaganya memiliki program KSP mendengar untuk menampung kritik publik.

“Enggak, Moeldoko nggak pernah antikritik, kita buka program KSP mendegar. Saya nggak antikritik. Saya memberi peluang untuk datang ke KSP, silahkan mau marah, saya biasa, nggak ada masalah,” tegas Moeldoko, Jumat (10/9/2021).

Namun, lanjut Moeldoko, untuk perihal ivermectin dan beras yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan hal berbeda. Bagi Moeldoko, apa yang dilakukan ICW terhadapnya merupakan pencemaran nama baik.

“Saya telah beri kesempatan 3 kali untuk bisa jelaskan dengan baik. Memberikan bukti-buktinya. Saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi iktikad baik saya tidak dilakukan,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Dilaporkan Moeldoko ke Polisi terkait Ivermectin, Ini Respons ICW

“Dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak, maka saya melapor. Saya menghormati lembaga ini, penegak hukum, saya datang sendiri sebagai warga negara.”

Untuk diketahui, hari ini, Jumat, Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan melaporkan ICW ke Bareskrim Polri. Laporan Moeldoko tersebut merupakan pilihan terakhir setelah 3 kali somasinya terhadap ICW tidak direspons baik.

“Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai, tetapi kalau itu tidak Anda lakukan, maka saya harus lapor polisi. Itu sikap saya,” ucap dia.

Sementara itu, ICW menyebut bahwa Moeldoko terlalu jauh menafsirkan kajian soal ivermectin. Sehingga beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin.

Baca Juga: Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ivermectin

“Menurut kami, KSP Moeldoko terlalu jauh dalam menafsirkan kajian tersebut. Sebab, dalam siaran pers yang ICW unggah melalui website lembaga maupun penyampaian lisan Peneliti ICW, tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada KSP Moeldoko,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis.

“ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'.”

Selain itu, Kurnia menggarisbawahi bahwasanya sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan dalam perihal peredaran ivermectin, ICW memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x