Kompas TV regional berita daerah

Gandakan Kunci, Dua Pencuri Mobil Diringkus Polisi

Kompas.tv - 10 September 2021, 12:09 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Pelaku aksi pencurian dengan modus gandakan kunci kendaraan, berhasil dibekuk Unit Satreskrim Polsek Kedaton, Bandar Lampung kurang dari 24 jam, Kamis (9/9).

Menurut keterangan polisi, Kompol Ery Hafri selaku Kapolsek Kedaton dalam melancarkan aksinya pada Rabu (8/9) lalu, kedua pelaku menggunakan modus dengan menggandakan kunci mobil korban berjenis Honda HRV bernomor polisi BE 1095 CV.

Baca Juga: Aksi Pencurian Mobil Pick Up Terekam CCTV

“Pelaku pernah meminjam mobil korban beberapa minggu lalu, untuk menduplikat kunci,” terangnya.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Mayer Fahrizal  (26) warga Natar, Lampung Selatan merupakan eksekutor pengambil mobil curian dan pelaku lainnya, Sapri Irawan (29), warga Sukarame, Bandar Lampung berperan sebagai otak pencurian, sekaligus rekan kerja korbannya.

Riri, yakni pemilik mobil yang sekaligus seorang dokter kecantikan di salah satu klinik yang berada di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung mengaku kecewa lantaran pelaku merupakan orang yang dikenal dan rekan kerja.

Baca Juga: Modus Cari Barang Bekas, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

“Iya, dia memang kerja di klinik dan untuk kondisi mobil, Ini saya lihat aman. Masih ada barang-barang saya,” ujar Riri.

Kedua pelaku yang diamankan di kediamannya masing-masing ini, sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, hingga petugas harus mengambil tindakan yang tegas dan terukur.

Atas aksi pencurian yang dilakukan, kedua pelaku harus berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun.

#aksipencurian #mobilmewah #diringkus



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.