Kompas TV nasional sosial

Berhak Dapatkan Rp 3,55 Juta, Ini Kriteria Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20

Kompas.tv - 10 September 2021, 09:19 WIB
berhak-dapatkan-rp-3-55-juta-ini-kriteria-peserta-yang-lolos-kartu-prakerja-gelombang-20
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/Moch Asim via Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka pada Kamis, (9/9/2021).

Pada gelombang kali ini peserta yang lolos kartu prakerja hanya sebanyak 800.000 orang.

Dengan antusias yang tinggi tiap gelombangnya, ada pula para peserta yang tidak lolos baik karena kuota sudah terpenuhi maupun tidak sesuai kriteria.

Seperti yang diketahui, Program Kartu Prakerja merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk masyarakat yang berjuang mencari pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anti Gagal, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id

Pemerintah menyediakan saldo pelatihan sebanyak Rp 1.000.000 yang bisa dimanfaatkan peserta untuk meningkatkan keahlian di berbagai bidang. 

Selain itu akan ada ada insentif yang dikeluarkan setiap bulan Rp 600.000 selama 4 bulan dengan total Rp 2.400.000.

Tidak hanya itu saja, ada tambahan Rp 50.000 jika peserta mengisi survei yang didapat setelah melakukan pelatihan.

Setiap peserta Kartu Prakerja mendapatkan tiga survey sehingga totalnya Rp 150.000.

Bantuan Rp 3.550.000 tersebut bisa didapatkan jika peserta lolos gelombang 20.

Berikut kriteria yang berhak mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.

  • WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
  • Bukan penerima BSU subsidi gaji.
  • Bukan penerima BPUM/BLT UMKM.
  • Bukan anggota TNI/Polri.
  • Bukan PNS/PPPK (ASN).
  • Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
  • Bukan anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Bingung Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya

Sementara itu, untuk Anda yang merupakan korban PHK, baru lulus setelah menempuh pendidikan (fresh graduate) maupun pelaku UMKM dapat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 20 di prakerja.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman www.prakerja.go.id, log in menggunakan email dan NIK.
  • Masukkan data diri sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk pada layar.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  • Setelah lolos, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.


Sumber : Kompas TV/Prakerja.go.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x