Kompas TV nasional viral

Awas! Jangan Akses Pedulilindungia.com, Itu Situs Palsu

Kompas.tv - 10 September 2021, 09:13 WIB
awas-jangan-akses-pedulilindungia-com-itu-situs-palsu
Tangkapan layar situs palsu pedulilindungia.com (Sumber: Pedulilindungia)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa Pedulindungi.com adalah situs palsu.

Juru bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, seluruh isi dan informasi dalam situs Pedulilindungia.com tidak terkait situs resmi PeduliLindungi.id. Kemkominfo telah memutus akses terhadap situs Pedulilindungia.com.

"Pedulilindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs PeduliLindungi.id,” jelas Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Phising yang Perlu Diwaspadai seperti Situs Mirip Pedulilindungi

Pernyataan Dedy tersebut menyusul sebuah pesan berantai yang meminta masyarakat waspada terhadap laman abal-abal www.pedulilindungia.com.

Situs ini disebut jebakan yang akan mencuri data pengguna.

Dalam pesan yang beredar itu terlihat situs dengan tampilan yang serupa dengan situs PeduliLindungi, namun situs itu diketahui palsu.
 
Perhatikan URL-nya Pedulidingungia.com ada huruf A-nya. Situs ini mengumpulkan data-data pribadi kita. Jangan akses situs ini. Jadi kalau ada dapat sebaran soal PeduliLindungi dan disuruh klik link, perhatikan link-nya,” bunyi pesan tersebut.

Baca Juga: Mulai 28 Agustus 2021, Aplikasi PeduLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Atas dasar itu, Dedy mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.

"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," kata Dedy mengimbau. 

Dari pantauan Kompas.tv pada Jumat pagi (10/9) ini, situs pedulilindungia.com sudah tak bisa diakses namun dialihkan ke laman 'Internet Baik'.

Seperti diketahui, pemerintah menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.

Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi PeduliLindungi.id. Aplikasi resmi PeduliLindungi dapat diunduh di App Store dan Google Play Store.

Baca Juga: Heboh Situs Palsu Penanganan Covid-19, Kominfo Blokir Akses Pedulilindungia.com



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x