Kompas TV nasional hukum

Update Kebakaran Lapas Tangerang: 35 Keluarga Korban Sudah Beri Data Antemortem ke Tim DVI

Kompas.tv - 9 September 2021, 21:34 WIB
update-kebakaran-lapas-tangerang-35-keluarga-korban-sudah-beri-data-antemortem-ke-tim-dvi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang masih terus berdatangan ke RS Polri Kramat Jati.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan saat ini sudah 35 keluarga yang memberikan data yang diperlukan untuk indentifikasi jenazah.

Menurut Rusdi saat ini tim Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mengantongi 31 sampel DNA dari keluarga korban.

Data yang didapat akan dicocokkan dengan 40 jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang.

Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 22 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

"35 keluarga korban telah datang ke pos antemortem telah memberikan datanya dan sampai saat ini tim memiliki 31 sampel DNA. Ini sangat berguna untuk proses identivikasi jenazah,” ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).

Rusdi menjelaskan dari data yang didapat, Tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Tangerang.

Korban bernama Rudhi bin Ong Eng Cue dengan jenis kelamin laki-laki dan berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi dari kantung jenazah nomor 41 tahun 2021.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Usianya 43 Tahun

Selain 31 sampel DNA, Tim DVI telah berhasil mendapatkan 20 sidik jari korban.

Nantinya sidik jari korban tersebut akan dicocokkan dengan data antemortem yang dimiliki keluarga atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Semua masih proses. Sampai saat ini tim DVI (soal sidik jari) pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara Antemortem dan Post Mortem," ujar Rusdi.

Di kesempatan yang sama Direktur Binapi Latkerpro DitjenPAS Kemenkumham Thurman Hutapea meminta keluarga korban bisa memberikan data ke RS Polri untuk memudahkan tim DVI dalam proses indentifikasi.

Baca Juga: Cerita Ayah Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Anak Saya Sebenarnya Bebas Desember Nanti

"Saya memohon ke keluarga korban bantu kami dan tim DVI untuk memberikan informasi-informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kita harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi korban," ujar Thurman.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x