Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Sudah Periksa 22 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.tv - 9 September 2021, 20:26 WIB
polisi-sudah-periksa-22-saksi-kebakaran-lapas-tangerang
Polda Metro Jaya menyatakan titik api pada kebakaran yang menewaskan 44 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten diduga bersumber pada satu titik di atas plafon. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Sampai saat ini, Direktorat Reserese Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 22 saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan 22 saksi yang diperiksa terdiri dari petugas lapas, warga binaan yang selamat dan pendamping warga binaan.

Dia mengatakan tak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain pun akan diperiksa untuk mengungkap kronologi peristiwa.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Jenguk Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Menurut Yusri pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui dari mana sumber api berasal.

“Apakah betul memang itu terjadi kebakaran sumber apinya dari mana dan lain sebagainya ini yang kita lakukan pendalaman arah ke penindakannya persangkaan,” kata Yusril, Kamis (9/9).

Polisi menerapkan tiga pasal dalam KUHP untuk mengungkap potensi kesengajaan atau kealpaan pada peristiwa kebakaran yang menyebabkan 44 korban jiwa tersebut.

“Di pasal 187 dan pasal 188 KUHP juga di Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Ini arahnya ke sana nanti,” tutur Yusri.

Karena masih didalami, dia meminta publik tidak berasumsi dulu mengenai penyebab kebakaran. Sebab, kata Yusri, telah muncul di publik asumsi mengenai penyebab kebakaran misalnya dipicu perkelahian atau kesengajaan.

Baca Juga: Belajar dari Kebakaran Lapas, Rutan Tangerang Lakukan Pendekatan Individu terhadap Warga Binaan

“Jangan berasumsi kami tim sedang bekerja nanti akan kami sampaikan apapun hasil dari penyidik maupun dari teman-teman puslabfor nanti akan kita sampaikan secara transparan,” ujarnya.

Peristiwa kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.50 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.30 WIB.

Kebakaran tersebut mengakibatkan 44 orang tewas. Semula korban tewas berjumlah 41 orang, namun bertambah tiga orang meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit.

Diketahui, korban tewas merupakan para narapidana yang terkunci di sel masing-masing sehingga tak mampu menyelamatkan diri dari peristiwa kebakaran tersebut.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x