Kompas TV regional berita daerah

Mengaku bisa gandakan uang seorang pria ditangkap polisi

Kompas.tv - 9 September 2021, 19:07 WIB
Penulis : Kompastv Kendari

KENDARI, KOMPAS. TV - inilah video amatir petugas, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan, dengan modus menggandakan uang.

pelaku yang ditangkap, berinisial s, usia 50 tahun, warga desa arongo kecamatan landono kabupaten konawe selatan.

saat dilakukan penggeledahan, di sebuah gubuk di tengah kebun, di desa arongo kecamatan landono, polisi menemukan barang bukti, uang palsu, beberapa dus alat sesajian, yang di pergunakan pelaku untuk menipu korbannya.

selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolda sultra, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

kepala bidang humas polda sultra, komisaris besar polisi ferry walintukan mengatakan, pelaku, mengiming – imingi korbannya, bisa menggandakan uang dengan cara ghaib.

korban yang percaya, kemudian selanjutnya menyetor sejumlah uang, namun pelaku tidak bisa melakukan penggandaan uang para korbannya.

# mengaku bisa gandakan uang # seorang pria # ditangkap polisi            



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x