Kompas TV regional berita daerah

Napi Ngaku Polisi Tipu Korban 250 Juta Rupiah

Kompas.tv - 9 September 2021, 17:14 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dua orang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Padang Sidempuan Sumatera Utara ini, diringkus Personel Subdit 2 Harda Bantah Ditreskrimum Polda Bengkulu, bersama Polres Pelabuhan Belawan.

Keduanya ditangkap setelah seorang warga Kota Bengkulu, melaporkan telah menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil murah hingga 250 juta rupiah.

Aksi tipu-tipu dua narapidana kasus narkoba ini dilakukan dari balik jeruji besi, bermodalkan satu unit telpon seluler.

Dalam aksinya, kedua napi mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Pelaku kemudian menjalin komunikasi dan menawarkan lelang mobil murah, hingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah uang, buku rekening, dan telpon seluler sebagai barang bukti kejahatan. Polisi juga tengah mengejar istri salah seorang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini

Terhadap kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

#Napi #Penipuan #Korban #Bengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x