Kompas TV regional hukum

Kabar Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Bawa Heriyanti ke Rumah Sakit Jiwa

Kompas.tv - 9 September 2021, 13:13 WIB
kabar-terbaru-sumbangan-rp-2-triliun-akidi-tio-polisi-bawa-heriyanti-ke-rumah-sakit-jiwa
Heriyanti, anak Akidi Tio dijemput polisi terkait dana hibah Rp2 triliun. (Sumber: Tribunsumsel.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi masih terus mengusut kasus sumbangan fiktif senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Perkembangan terbaru dari kasus tersebut, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membawa Heriyanti, anak Akidi Tio, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Baca Juga: Kabar Terbaru Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun, Kakak Heriyanti Beri Pengakuan Mengejutkan ke Polisi

Diketahui, Heriyanti hingga kini masih berstatus terperiksa atas kasus pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif senilai Rp 2 triliun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menjelaskan alasan pihak kepolisian membawa Heriyanti ke RSJ.

Itu agar Heriyanti dapat menjalani observasi mengenai kondisi kesehatan jiwanya. Diharapkan, setelah diobservasi dapat mempermudah polisi memeriksa Heriyanti.

“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar dikutip dari Antara pada Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Usai Heboh Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Kapolda Sumsel Eko Indra Dimutasi

Hisar menuturkan, polisi menempuh cara demikian karena selama ini proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal.

Penyidik, kata dia, selalu mendapatkan alasan mengenai kondisi kesehatan Heriyanti yang sedang menurun ketika hendak memeriksanya.

Hal itu, kata Hisar, menjadi penghambat bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun tersebut.

“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Usai Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun

Hisar menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti akan jadi alat bukti pendukung dalam kasus ini sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Terjerat Dua Kasus

Kini, Heriyanti berstatus terperiksa atas dua perkara. Selain sumbangan fiktif Rp 2 triliun, ia juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp 2,5 miliar.

Adalah seorang dokter spesialis kandungan bernama Siti Mirza yang diduga menjadi korban penipuan Heriyanti.

Siti Mirza mengatakan Heriyanti pernah menghubunginya meminta agar laporan terhadap dirinya di kepolisian dicabut.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x