Kompas TV regional berita daerah

Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Ditahan

Kompas.tv - 9 September 2021, 06:38 WIB
Penulis : KompasTV Manado

MANADO, KOMPAS.TV- Polisi Militer Kodam 13 Merdeka menahan 6 pelaku oknum TNI Yonif Raider 715 Motouliato Gorontalo, yang diduga melakukan penganiayaan pada anggota TNI Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal dunia.

ditemui Selasa sore, Komandan Pomdam 13 Merdeka Kolonel Cpm Tri Cahyo mengatakan telah menahan 6 oknum TNI yang merupakan perwira sekaligus sebagai pelatih di Yonif Raider 715 Gorontalo. 6 pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo di Yonif Raider 715 hingga meninggal dunia.

kejadian yang terjadi pada 18 Juli 2021 silam ini, langsung ditangani dengan cepat pihak Pomdam XIII Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Kasus ini menyita perhatian public, khususnya warga Sulawesi Utara saat keluarga Prada Candra membuat surat terbuka di media sosial. Danpomdam mengatakan kejadian ini terjadi adanya tindakan pembinaan yang berlebihan dari para pelaku tersebut.

langkah selanjutnya pihak Pomdam langsung mengunjungi keluarga korban dan langsung melakukan permohonan maaf dan melaporkan bahwa para terduga pelaku sudah diamankan.

Danpomdam menambahkan, bahwa para pelaku melanggar KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun dan terancam dipecat sebagai anggota TNI AD.

Danpomdam mengimbau pada semua satuan untuk dapat menghindari kejadian serupa karena bisa berakibat fatal.

Diketahui korban Prada Gerson Kumaralo di Yonif Raider 715 mulai bertugas pada April 2021 di Yonif Raider 715 Gorontalo bersama 87 anggota lainnya. Korban sendiri beralamat di Desa Temboan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.

#kompastvmanado #pomdamxiiimerdeka #penganiayaantni

Aldy Pascoal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :                   

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x