Kompas TV nasional peristiwa

Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi

Kompas.tv - 8 September 2021, 12:12 WIB
jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang-dibawa-ke-rs-polri-untuk-diidentifikasi
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

TANGERANG, KOMPAS.TV -  Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten bakal dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut pantauan jurnalis Kompas TV di lapangan, 6 korban yang tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Tangerang sudah akan dibawa ke RS Polri Keramat Jati.

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi mengungkapkan 41 jenazah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi secara medis.

"Jadi untuk kepentingan hukum, untuk proses identifikasi dan proses penyidikan, semua jenazah kita bawa ke Rumah Sakit Polri, karena sebagian besar korban mengalami luka bakar berat jadi memerlukan proses yang lebih detail lagi," kata Asep dalam wawancara Breaking News Kompas TV, Rabu. 

Dalam kesempatan itu, Asep menuturkan sebanyak 10 jenazah di antaranya sudah menjalani pemeriksaan awal.

Meski demikian dia menyebut pihaknya belum dapat dipastikan identitasnya. 

"Kurang lebih ada 10 jenazah yang sudah periksa secara pemerikasaan awal, dan selanjutnya nanti kita lanjutkan di rumah sakit Polri," ungkap Asep. 

"Belum, semuanya masih Mr X, 41 jenazah belum diketahui namanya," katanya.

Baca Juga: Cerita Saksi Mata Kebakaran Lapas Tangerang, Hanya Bisa Selamatkan 20 Napi karena Api Makin Besar

Di kesempatan itu, Asep juga mengatakan, pihaknya juga akan mendirikan posko ante mortem di Lapas Tangerang.

Di sana, lanjut Asep, keluarga korban dapat membawa data-data yang diperlukan sebagai proses identifikasi, misalnya KTP, ijazah, atau rekam medis korban.

Asep kemudian mengimbau untuk keluarga korban tidak perlu pergi ke RS Polri, cukup ke posko antemortem di Lapas Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Akibat kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.

Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di blok C. Diduga sementara penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik. 

Pihak keluarga korban dipersilakan untuk menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan informasi terkini terkait anggota keluarganya.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Menkumham: Segera Perbaiki Instalasi Listrik di Penjara Indonesia



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x