Kompas TV entertainment selebriti

Holywings Kemang Ditutup Sementara, Nikita Mirzani Ungkap Dampak ke Karyawannya

Kompas.tv - 8 September 2021, 09:26 WIB
holywings-kemang-ditutup-sementara-nikita-mirzani-ungkap-dampak-ke-karyawannya
Nikita Mirzani dikabarkan akan menikah tahun depan. (Sumber: Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Penulis : Dian Septina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani mengungkapkan kerugian yang dialami oleh Holywings Kemang YANG dilarang beroperasi sementara karena diduga melanggar protokol kesehatan saat PPKM.

Nikita Mirzani merupakan salah satu pemegang saham usaha bar dan kafe tersebut. Ia mengaku tak dapat berkomentar apapun.

"Itu no comment ya, walaupun gue pemilik saham gitu. Tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue nggak bisa komentar apa-apa," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Nikita Mirzani tak menampik bahwa Holywings Kemang mengalami kerugian. Namun, kerugian sebenarnya sudah terjadi sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Izin Holywings Kemang Dibekukan, Satpol PP: Ini yang Pertama Kalinya Selama PPKM

"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian. Bukan Holywings saja, tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta, kayak club-club, kafe-kafe. Jadi kerugian bukan hanya di Holywings," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menyayangkan karena penutupan sementara Holywings Kemang ini akan berimbas pada gaji para karyawannya.

"Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak, gitu. Tapi, Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," ucap mantan istri Dipo Latief tersebut.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menganggap kejadian seperti ini adalah hal lumrah di dunia bisnis. Selain Nikita Mirzani, Hotman Paris merupakan satu dari para pemilik saham Holywings.

Baca Juga: 5 Orang Manajemen Holywings Diperiksa Usai Langgar PPKM

Pada Minggu (5/9/2021), Holywings Cafe di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings.

Akibatnya, izin operasional Holywings Kemang dibekukan sementara selama masa PPKM. Selain itu, Holywings Kemang juga didenda sebesar Rp 50 juta.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x