Kompas TV nasional peristiwa

Mabes Polri Diminta Sanksi Tegas Polisi yang Biarkan Terjadinya Penyerangan terhadap Warga Ahmadiyah

Kompas.tv - 8 September 2021, 03:30 WIB
mabes-polri-diminta-sanksi-tegas-polisi-yang-biarkan-terjadinya-penyerangan-terhadap-warga-ahmadiyah
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Taufik Basari menilai Mabes Polri perlu menangani kasus tersebut, karena kepolisian setempat lalai menjalankan tugasnya. Menurutnya saat peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah berlangsung, terjadi pembiaran oleh anggota kepolisian.

“Mengingat terdapat pula kelalaian aparat kepolisian setempat saat kejadian berlangsung dengan membiarkan, maka menurut saya sudah selayaknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” tuturnya kepada Kompas.TV, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, sudah selayaknya kepolisian menjatuhkan sanksi bagi pimpinan atau penanggungjawab kepolisian di Sintang. Sebab, bagaimana pun pimpinan polisi di Sintang telah lalai karena melakukan pembiaran.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga harus dilakukan kepada para pelaku yang terlibat penyerangan dan perusakan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang.

“Selain untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku, juga perlu untuk memberikan sanksi bagi penanggungjawab kepolisian di Kabupaten Sintang atas kelalain yang telah dilakukannya,” papar Taufik Basari.

Baca Juga: Ada Potensi Kejadian seperti di Sintang Terjadi di Tempat Lain, Komnas HAM Minta Keseriusan Polri

Di samping itu, ia memandang Mabes Polri perlu menerjunkan Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian (Korbinmas Baharkam) Polri untuk memfasilitasi dialog.

Dialog diperlukan untuk membangun suasana damai dan saling menghargai antarmasyarakat atas perbedaan keyakinan beragama.

“Sehingga tercipta suasana kondusif, suasana yang saling menghormati, suasana toleransi, dan sadar bahwa kita memang hidup di dalam pelbagai keberagaman di Indonesia ini,” ujar Taufik Basari.

Selain mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum, Taufik juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para korban. Dia menyatakan kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah memiliki aspek pelanggaran hak asasi manusia konstitusional.

Baca Juga: Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Polisi Tangkap Tiga Aktor Intelektual

“Merusak semangat toleransi beragama yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Taufik Basari menilai perlu ada dialog untuk memberikan penyadaran akan pentingnya toleransi beragama. Bimbingan juga perlu diberikan kepada pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan hak konstitusional dalam setiap pengambilan kebijakan.

Adapun saat ini polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (3/9/2021), di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x