Kompas TV nasional update

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Lapor Balik Korban Atas Pencemaran Nama Baik dan Cyber Bullying

Kompas.tv - 7 September 2021, 21:01 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terduga pelaku, perundungan dan pelecehan seksual di kantor KPI pusat, akan membuat laporan balik kepada korban.

Menurut pihak terduga, korban telah melakukan tindakan pencemaran nama baik, hingga cyber bullying.

Laporan akan dibuat, karena dalam surat terbuka yang beredar di media sosial, memunculkan identitas terduka pelaku.

Baca Juga: Lapor ke Komnas HAM, Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Sampaikan Kronologi dan Serahkan Dokumen

Hal in disinyalir masuk dalam pencemaran nama baik.

Selain itu, pihak terduga pelaku mengaku, dirinya dan keluarga mengalami cyber bullying, akibat surat terbuka ini.

Sementara korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM.

Korban MS tidak ikut hadir ke kantor Komnas HAM karena masih dalam kondisi tertekan psikologisnya, dan harus istirahat total, sehingga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MS menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan soal kronologi kejadian saat korban mendapat perundungan dan pelecehan.

Sejumlah dokumen pendukung juga turut diserahkan ke Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di tubuh KPI ini.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x