Kompas TV regional berita daerah

PPKM DIY Turun ke Level 3, Ini Kata Sultan HB X Soal Pembukaan Kembali Tempat Wisata

Kompas.tv - 7 September 2021, 17:06 WIB
ppkm-diy-turun-ke-level-3-ini-kata-sultan-hb-x-soal-pembukaan-kembali-tempat-wisata
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Sumber: KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sekalipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun ke level 3, Gubernur Sultan HB X belum berencana membuka kembali tempat wisata. Sultan HB X memilih untuk memperluas jaringan aplikasi Pedulilindungi.

 "Memperluas jaringan untuk restoran, warung dan sebagainya, tetapi tetap punya keterbatasan tidak bisa lepas dari keputusan menteri dalam negeri," ujar Sultan HB X, Selasa (7/9/2021).

Tempat wisata di DIY juga belum akan dibuka kembali. Sebab, pembukaan destinasi wisata harus tunduk keputusan menteri dalam negeri dan daerah tidak bisa bertentangan dengan itu.

Baca Juga: PPKM DIY Turun Level 3, Ini Pertimbangan Sultan HB X Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Namun jika kembali beroperasi, pengunjung semua tempat wisata, mal, rumah makan, dan sebagainya, harus menunjukkan kartu vaksin dan memakai aplikasi Pedulilindungi.

"Karena keputusannya yang masuk mal pun yang belum vaksin tidak boleh, begitu barcode dimasukkan, langsung nanti di pusat informasi data, ada hijau, merah atau kuning, begitu merah tidak bisa masuk," ucap Sultan HB X.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 13 September 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Ia menyampaikan salah satu daerah yang berhasil turun ke level 3 pada perpanjangan PPKM hingga 13 September 2021 adalah daerah yang dikepalai Sultan HB X. 
 

Baca Juga: Muncul Banyak Miliarder Dadakan di Sleman, Ini Pesan Sultan HB X

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x