Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Asperindo Sambut Baik Regulasi Perlindungan Kurir, Shopee Tampik Disebut Semena-mena pada Kurir

Kompas.tv - 7 September 2021, 15:52 WIB
asperindo-sambut-baik-regulasi-perlindungan-kurir-shopee-tampik-disebut-semena-mena-pada-kurir
Ilustrasi profesi kurir e-commerce pengantar barang (Sumber: kompasiana.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos, Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik langkah Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat regulasi terkait perlindungan terhadap kurir.   

Asosiasi tempat bernaungnya perusahaan ekspedisi ini mengaku selalu memperlakukan kurir sebagai aset yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Asperindo menuding, banyak perusahaan di luar mereka yang melakukan praktik kurir tidak semestinya. Salah satunya yang dilakukan perusahaan-perusahaan e-commerce yang memiliki kurir sendiri dengan sistem freelance.

"Setahu saya, regulasi yang disiapkan itu bakal fokus membidik perusahaan-perusahaan e-commerce yang selama ini banyak memakai tenaga kurir freelance," ujar Sekretaris Jenderal Asperindo Trian Yuserma, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (7/9/2021).

Perusahaan logisitik yang minim menggunakan cloud source atau tenaga freelance, menurutnya, tidak akan terlalu terganggu karena telah menerapkan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Regulasi Kurir Ekspedisi Tengah Digodok, Kemnaker Janji Hak dan Keselamatan Kerja Bakal Diatur

Diakuinya, masih ada anggota Asperindo menerapkan praktik kurir freelance. Namun, sistem freelance tersebut tetap memperhatikan keuntungan kedua pihak, baik bagi perusahaan maupun kurir.

Jika insentifnya tidak menarik, tentu kurir tidak mau bergabung. Sekalipun terpaksa, Trian menegaskan bahwa menggunakan cloud source juga tetap ada hitam di atas putih.

Ia juga menginginkan semua pelaku e-commerce yang memiliki jasa pengiriman mengurus perizinan layaknya perusahaan ekspedisi. Dengan demikian, bentuk dan model bisnis pengiriman yang dijalankan masing-masing e-commerce bisa setara dengan perusahan jasa ekspedisi, sehingga ada kesetaraan aturan main yang sama.

Sementara itu, sebagai salah satu e-commerce yang menyediakan jasa pengiriman sendiri, Shopee menolak bila disebut berlaku semena-mena terhadap mitra kurir.  Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja menyebut, insentif untuk mitra pengemudi Shopee Express sangat kompetitif di industri jasa logistik. 

Ia pun menyebut Shopee menyediakan perlindungan asuransi bagi para mitra pengemudi, sehingga lingkungan kerja yang aman dan produktif bisa tercipta.

"Kami memastikan skema insentif Shopee selalu mengikuti peraturan yang berlaku, serta mengikuti tingkat harga di pasar guna mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pengguna dengan ketersediaan mitra Shopee Express," ujar Handhika.

Baca Juga: Nasib Kurir Kian Tak Pasti, Serikat Pekerja Buat Petisi #LingdungiKurir ke Kemnaker

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.