Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Nasib Kurir Kian Tak Pasti, Serikat Pekerja Buat Petisi #LingdungiKurir ke Kemnaker

Kompas.tv - 7 September 2021, 12:39 WIB
nasib-kurir-kian-tak-pasti-serikat-pekerja-buat-petisi-lingdungikurir-ke-kemnaker
Gambar kurir Shopee membawa tumpukan barang-barang antarnya. Para kurir Shopee di wilayah Jabodetabek melakukan mogok kerja karena upah murah. (Sumber: Twitter/@PandaPindi21)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Emancipate Indonesia bersama komunitas lain membentuk Serikat Pekerja 4.0. Mereka membuat petisi #LindungiKurir sebagai bentuk keprihatinan menyuarakan kehidupan kurir yang tak pasti.

Petisi ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta agar ada regulasi khusus untuk bisa memberikan perlindungan terhadap para kurir.

Ada lima hal dalam petisi tersebut yang diminta kepada Menaker antara lain, bantuan hukum untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja, skema pendapatan yang layak, beban kerja manusiawi, dan edukasi massal terhadap para pengguna jasa COD di berbagai marketplace di Indonesia. Sampai dengan Kamis (2/9/2021), petisi sudah ditandatangani 8.552 orang.

Executive Director Emancipate Indonesia Margianta Surahman menyampaikan, pendapatan kurir tak sebanding dengan ancaman dan cacian yang seringkali didapatkan.  

Mereka memaparkan, tarif kurir di wilayah Jakarta kini hanya berkisar Rp 1.700-Rp 2.000 per kilometer (km). Kondisi itu miris mengingat perannya sekarang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya tren belanja online, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. 

“Yang jelas, gerakan ini dilakukan agar semua kurir mendapatkan standar perlindungan yang layak, bukan malah justru dijadikan budak korporat,” jelasnya.

Para kurir

Untuk lebih jelasnya kondisi pekerjaan sebagai kurir diceritakan oleh Wahyu. Ia merupakan kurir Sicepat Express dengan tempat bertugasnya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Upah Minim Jam Kerja Panjang, Kemnaker Janji Carikan Solusi Kurir E-commerce

Penghasilannya masih di bawah upah minimum kota (UMK) Depok yaitu, sebesar Rp 4,3 juta. Namun, ia tetap setia menjalani profesinya hingga sekarang menjadi kurir dengan status pegawai kontrak di Sicepat Express.

"Sebagai karyawan kontrak penghasilan saya berkisar antara Rp 3,6 juta sampai Rp 4,1 juta, bila target pengiriman 35 paket tercapai. " terang Wahyu yang mengawali pekerjaan dengan menjadi kurir freelance.

Saat masih menjadi kurir freelance yang hanya dibayar Rp 120.000 per hari, jika berhasil memenuhi target pengiriman 35 paket per hari. 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.