Kompas TV bisnis kebijakan

Viral Video Uang Logam Rp500 Disebut Bisa Ditukar Rp750.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Kompas.tv - 7 September 2021, 11:41 WIB
viral-video-uang-logam-rp500-disebut-bisa-ditukar-rp750-000-ini-penjelasan-bank-indonesia
Uang koin Rp 500 gambar melati. (Sumber: Tokopedia via Motorplus-online.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video mengenai uang logam berwarna kuning keemasan senilai Rp500 disebut bisa ditukar dengan uang Rp750.000 viral di media sosial TikTok.

Video tersebut diunggah ke TikTok oleh akun @arumhajj. Dalam video tersebut, terlihat potongan tangkapan layar pemberitaan media online.

Baca Juga: Berikut Daftar Uang Logam yang Bisa Ditukar hingga Rp750.000, Ini Syaratnya

“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis judul berita yang diunggah akun tersebut.

Selain itu, dalam tangkapan layar tersebut juga terlihat sebuah gambar uang logam berwarna kuning bertuliskan tahun emisi uang itu yakni 1990 dan Bank Indonesia.

Adapun dalam tayangan video selanjutnya terlihat kumpulan uang koin Rp500 warna kuning yang disertai sebuah narasi.

“Ayo buruan ditukar yak ke BI,” tulis akun tersebut.

Hingga kini, postingan itu telah dilihat lebih dari 5,3 juta kali, disukai lebih dari 118 ribu pengguna dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.

Baca Juga: Uang Pecahan Rp75.000 Ditolak untuk Transaksi Pembayaran, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Menanggapi video itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan bahwa uang logam senilai Rp500 jika ditukarkan ke Bank Indonesia tidak akan mendapat Rp750.000.

Ia menjelaskan, uang logam bernilai Rp750.000 yang akan ditarik Bank Indonesia adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.

“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” kata Junanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Sedangkan uang yang ditampilkan dalam video bukanlah uang rupiah khusus tersebut, tetapi merupakan uang koin Rp500 bergambar bunga melati

Karena itu, Junanto menegaskan, bahwa uang logam Rp500 nilainya bukan Rp750.000, tetapi akan tetap sama bernilai Rp500.

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Cabut dan Tarik 20 Pecahan Uang Rupiah, Berikut Daftarnya



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x