Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Tak Setuju Rencana Amendemen UUD, Ini Alasannya

Kompas.tv - 7 September 2021, 10:32 WIB
wakil-ketua-mpr-fraksi-demokrat-tak-setuju-rencana-amendemen-uud-ini-alasannya
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Sumber: Komppas.tv/Ant)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut dirinya tak setuju dengan adanya rencana amendemen UUD 1945 secara terbatas. Sebab, untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) cukup melalui Undang-Undang atau Tap MPR.

"Saya menilai untuk menghadirkan PPHN cukup melalui UU atau cara maksimal dengan TAP MPR, sehingga tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945," kata Syarief seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Golkar Tak Menjamin Amendemen UUD 1945 akan Berjalan Mulus

Ia menilai untuk dilakukan amendemen diperlukan banyak pertimbangan dan hal itu merupakan arena politik, sehingga dikhawatirkan bisa berubah terkait isi perubahannya.

Menurut dia, lebih baik memperkuat arah pembangunan yang sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Tujuan kita bernegara hanya satu yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, itu yang menjadi parameternya, bukan dalam bentuk monumental," ujarnya.

Ia memastikan bahwa sampai saat ini MPR RI belum memutuskan apapun terkait amendemen UUD 1945. 

"Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan," katanya.

Pimpinan MPR, kata dia, setelah Badan Kajian MPR bekerja, mengambil kesimpulan, akan dilakukan pendalaman karena banyak aspek yang berpengaruh dan dipertimbangkan apabila dilakukan amendemen UUD 1945.

"Kami tidak terburu-buru memutuskan, dan Pimpinan MPR sepakat setelah pendalaman di Badan Kajian MPR, maka dilakukan sosialisasi untuk mendapatkan respons masyarakat dan semua 'stakeholder'," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi II: Pemilu 2024 Tetap Ada, Tidak Terkait Rencana Amendemen UUD 1945

Ia mengimbau agar masyarakat tak terpengaruh atau terbelah dengan adanya isu amendemen tersebut.

"Banyak hal yang lebih esensi yang harus dipikirkan khususnya dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19," kata dia.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x