Kompas TV regional berita daerah

Dibubarkan Polisi, Remaja Balap Liar Kocar-Kacir

Kompas.tv - 6 September 2021, 16:48 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Aksi balap liar di tengah pandemi Covid-19 berhasil digagalkan polisi di kawasan PKOR, Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.

Aksi balap liar ini diketahui dilakukan dini hari atau jelang subuh yang diikuti oleh puluhan remaja yang kemudian diamankan pihak Polsek Sukarame beserta sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar, pada Minggu (5/9) kemarin.

Baca Juga: Balap Liar di Lampung Dibubarkan Polisi

Menurut Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito pihaknya rutin menggelar patroli terutama di tengah masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Ini adalah kegiatan rutin setiap malam minggu dan kami menemukan puluhan remaja yang diindikasi akan menonton atau melakukan balap liar,” ujar Kompol Warsito.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan. Bahkan, polisi juga mendapati minuman keras siap konsumsi dari tangan salah satu remaja wanita.

Baca Juga: Polisi Ringkus Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

Selanjutnya, polisi akan memanggil orang tua dari tiap remaja dan melakukan penandatanganan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, serta akan melakukan pembinaan pada puluhan remaja yang diamankan.

#balapliar #dibubarkan #bandarlampung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x