Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Perjanjian Perdagangan Bebas Dinilai Belum Dimanfatkan Maksimal

Kompas.tv - 6 September 2021, 12:44 WIB
perjanjian-perdagangan-bebas-dinilai-belum-dimanfatkan-maksimal
Ilustrasi: Perjanjian dagang internasional (Sumber: freepik.com/xb100 )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perjanjian dagang internasional dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong industrialisasi dan mengamankan posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia.

Mengingat, perjanjian dagang sebagai sektor yang bernilai tambah tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja, seharusnya bisa sebagai strategi untuk menarik investasi dan mendorong industrialisasi.

Jadi, bukan hanya berurusan dengan kinerja perdagangan barang dan jasa negara-negara yang terlibat kerja sama. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani.

Menurutnya,  pelaku usaha menyambut dengan antusias perjanjian dagang terbaru dengan UEA yang ditargetkan dapat rampung dalam waktu singkat selama satu tahun. 

Namun, ia mengingatkan, kunci utama dari perjanjian internasional tidak berakhir hanya pada penyelesaian negosiasi kerja sama dagang itu sendiri, tetapi pemanfaatan atau utilisasi setelah perjanjian tersebut disepakati. 

“Selama ini, pemanfaatan berbagai perjanjian dagang bebas belum maksimal dimanfaatkan untuk meningkatkan investasi, industrialisasi, serta mengamankan peran Indonesia dalam rantai pasok dunia,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Apalagi, lanjutnya, jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN yang juga memiliki hubungan dagang serupa. 

Diketahui, Indonesia telah mengantongi 23 perjanjian perdagangan internasional. Sebanyak 12 perjanjian sudah mulai berlaku. Sementara yang terbaru, Indonesia memulai perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) pada Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Indonesia dan Uni Emirat Arab Segera Lakukan Perundingan Kerjasama Ekonomi

Shinta mencontohkan, perjanjian dagang ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang berlaku sejak tahun 2005. Sebelum kerja sama regional itu berlaku, ekspor Indonesia ke China mencapai 7,2 miliar dollar AS pada tahun 2004. Indonesia posisi kelima terbesar di kawasan ASEAN. Dalam 15 tahun setelah ACFTA, ekspor Indonesia meningkat 570 persen. 

“Meski terkesan pesat, kenaikan itu masih kalah dibandingkan Vietnam yang juga tergabung dalam perjanjian dagang yang sama,” ujar Shinta.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x