Kompas TV regional berita daerah

Penipuan Arisan Online, Kerugian Miliaran Rupiah

Kompas.tv - 6 September 2021, 10:55 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SRAGEN, KOMPAS.TV - Polres Sragen, Jawa Tengah, terus menyelidiki kasus arisan bodong “aleghoz” yang diduga merugikan para korban hingga Rp 4  miliar.

Korban yang melapor ke Polres Sragen mengeluhkan investasi mereka yang tidak kunjung cair, karena penyelenggara arisan yang melarikan diri. Para korban mengklaim total kerugian bervariasi masing-masing sejumlah ratusan juta rupiah dan kurang lebih ada 50 member yang menjadi korban penipuan. Selain modus arisan, pelaku juga diduga menawarkan berupa skema penipuan lainnya.

"Saya pribadi arisan investasi itu pertamanya diajak, dikenalkan. Cuman kan saya melihat dulu, di dalam group itu ada seorang polisi juga, pegawai bank juga dan PNS. Makanya saya juga percaya bahwa arisan ini okelah aman, dan ini juga berjalan lama juga, makanya saya ikut untuk investasi. Ternyata saya baru masuk itu bulan Juni sampai sekarang itu tidak ada yang keluar sama sekali uang saya. Kalo ditotal jumlah semua korbannya, misal kita ini berenam, besok ada lagi, itu sekitar Rp 4 miliar, jumlah kerugian semua, total. Kalo saya pribadi itu sekitar Rp 160-an juta," kata Etik Purwanti, korban.

Polisi kini tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus arisan online yang diduga bodong. Polisi menyebut sudah mengetahui dimana tempat persembunyian terlapor.

"Saat ini sudah empat, tapi memang kita panggil lagi saksi terkait, yang  untuk menambah petunjuk kita, dalam mengungkap dugaan tindak pidana arisan online atau penipuan dan penggelapan. Untuk terlapor belum kita periksa, karena kami harus mengumpulkan dulu bahan keterangan, dari para saksi maupun pelapor, sehingga kita bisa lebih jelas kronologisnya seperti apa. Untuk terlapor terahir kita cek dari penyidik saya maupun Resmob sudah cek ada di Solo, nanti kita dalami lagi ya, ini indikasinya masih ada di sana. Pastinya nanti saya pastikan lagi, kerugiannya variatif," ujar AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Kasat Reskrim Polres Sragen.

Keterangan dari saksi lain akan dijadikan petunjuk untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan uang maupun dugaan penipuan dari arisan online dan arisan investasi tersebut.

#penipuan #arisanonline #polressragen

 

 



Sumber : Kompas TV Jateng

BERITA LAINNYA



Close Ads x