Kompas TV regional peristiwa

Kedapatan Pakai Alat Tangkap Jaring Trawl, 2 Kapal Ikan Ditangkap di Perairan Aceh

Kompas.tv - 5 September 2021, 19:01 WIB
Penulis : Dea Davina

ACEH, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal di perairan Aceh yang menggunakan alat tangkap yang telah dilarang.

Dua kapal ikan KM Budi Jaya dan KM Laksamana ditangkap kapal pengawas milik Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan yang Kedapatan Pakai Pukat Harimau

Dua kapal ikan ini ditangkap karena menggunakan alat tangkap jenis trawl, yang penggunaannya telah dilarang.

Penertiban terhadap kapal-kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut selain merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,  juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kedua kapal tersebut diketahui juga tidak dilengkapi dengan perizinan usaha perikanan sebagaimana yang dipersyaratkan.

Untuk proses hukum, dua kapal ikan ini dibawa ke pangkalan PSDKP Lampulo, Aceh. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x