PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dua pengedar narkoba di Palembang tertangkap. Penangkapan dilakukan Polisi saat melakukan penyamaran dengan menyita barang bukti 100 gram sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi.
Pil ekstasi dan sabu-sabu ini disita Polisi dari dua pengedar di Palembang.
Tersangka masing-masing, Zulkaida dan M Wahyudi, yang tertangkapp Unit Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di dua lokasi berbeda.
Polisi menerangkan, salah satu tersanga sempat membuang sabu saat polisi datang tapi dapat ditemukan.
Sementara satu tersangka lain, ditangap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar.
Kedua tersangka tertangkap dari pengembangan penangkapan salah satu pengedar sebelumnya.
Dua tersangka itu terancam hukuman diatas 10 tahun penjara.
#satnarkoba #polrestabes #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.