Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

NTP Hortikultura Anjlok, Serikat Petani Gantungkan Harapan pada Badan Pangan Nasional

Kompas.tv - 3 September 2021, 15:53 WIB
ntp-hortikultura-anjlok-serikat-petani-gantungkan-harapan-pada-badan-pangan-nasional
Ilustrasi Badan Pangan Nasional yang baru saja dibentuk oleh pemerintah menjadi harapan para petani untuk bisa menyelesaikan berbagai masalah pertanian. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pangan Nasional yang baru saja dibentuk oleh pemerintah menjadi harapan para petani untuk bisa menyelesaikan berbagai masalah pertanian, termasuk anjloknya nilai tukar petani (NTP) subsektor hortikultura.

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah menyampaikan, rendahnya harga di tingkat petani diharapkan dapat segera teratasi untuk jangka pendek dengan sinergi antara pemerintah dengan petani melalui koperasi.

“Sampai saat ini kerja sama antara Bulog atau BUMN pangan dengan koperasi-koperasi milik petani untuk penyaluran pangan ke lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat belum maksimal. Padahal cara ini kami pandang efektif untuk mengatasi masalah rendahnya serapan hasil pertanian oleh konsumen dan harga di tingkat petani,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Sedangkan untuk kebijakan jangka panjang, menurut Agus, harus didorong sebuah kebijakan pangan yang komprehensif, menjamin kesejahteraan petani dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia yang dapat didesak melalui Badan Pangan Nasional.

Badan Pangan Nasional sendiri pada 29 Juli lalu sudah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

“Keberadaan Badan Pangan Nasional ini merupakan hal positif yang harus diapresiasi. Apalagi dalam perpres tersebut terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi pengawasan Badan Pangan Nasional yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai,” ujarnya.

Dengan kewenangan yang dimiliki, menurut Agus, Badan Pangan Nasional mampu secara maksimal menjalankan fungsinya dalam perumusan kebijakan pangan yang komprehensif.

Baca Juga: Tanaman Obat Ikut Sumbang Naiknya Nilai Tukar Petani Sumsel

Mulai dari produksi pangan di tingkat petani, distribusi, hingga stabilisasi harga. Selain itu kehadiran badan ini juga harus mampu menjawab persoalan hak atas pangan bagi kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang rentan dan layak mendapat bantuan pangan di masa pandemi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x