Timsus Polresta Jayapura berhasil menangkap sebelas tersangka bandar dan pengedar narkoba jenis ganja sejak Januari hingga Februari 2018.
Dua dari 11 tersangka kasus narkoba ini ditangkap saat hendak berlayar menuju Kabupaten Manokwari dan Sorong.
Mereka berencana mengedarkan narkoba di dua daerah di Provinsi Papua Barat itu. Atas laporan masyarakat, petugas menangkap pelaku sebelum kapal berlayar.
Menurut polisi, 2 pelaku merupakan bandar yang pernah ditangkap atas kasus yang sama. Keterangan dari para pelaku, ganja ini didapat dari negara Papua Nugini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.