Kompas TV nasional peristiwa

Data eHAC Bocor, Kominfo Turun Tangan Gelar Pertemuan dengan Kemenkes dan BSSN

Kompas.tv - 1 September 2021, 01:50 WIB
data-ehac-bocor-kominfo-turun-tangan-gelar-pertemuan-dengan-kemenkes-dan-bssn
Aplikasi eHAC Indonesia (Sumber: Tribunnnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah mengambil langkah-langkah untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC.

Demikian sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta peraturan perundangan lainnya.

"Pada hari ini (kemarin, red), 31 Agustus 2021 Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut," jelas Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dikutip dari kominfo.go.id, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Tanggapi Kebocoran Data eHAC, KA-PDP: Segera Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi

Dedy mengatakan, dalam pemantauan itu, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.

Oleh karena itu, lanjut Dedy, Kemenkominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan. 

"Terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan pelindungan data pribadi," terang Dedy.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.

Meski begitu, kata Dedy, dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak memengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN).

Dengan adanya kebocoran data, setelah sebelumnya BPJS Kesehatan, Kemenkominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius. 

"Baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia," kata dia.

Pada akhir keterangannya, Dedy menginformasikan, dalam hal terjadi dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi, masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui [email protected] dan kanal aduan lain yang telah disediakan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC Kemenkes



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x