Kompas TV nasional sosial

Segera Berakhir, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre lewat Cara Ini

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 13:37 WIB
segera-berakhir-cairkan-blt-umkm-rp-1-2-juta-tanpa-antre-lewat-cara-ini
Ilustrasi - Pencairan dana BLT UMKM tahap 2. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan segera berakhir.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp 3,6 triliun. 

Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro, sehingga tinggal 1 juta pelaku usaha yang akan mendapat bantuan.

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar Teten dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Supaya tidak tertinggal, penerima BPUM bisa melakukan pencairan dan pengecekan secara online dengan melakukan reservasi di Eform BRI.

Baca Juga: Dipercepat Hingga Akhir Agustus 2021, Simak Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Tahap Kedua

Hal ini supaya penerima tidak perlu antre panjang di bank.

Untuk melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu masuk ke reservation system milik BRI.

Setelah itu, pilih bank tempat pencairan dan tanggalnya. Berikut cara cairkan BLT UMKM tanpa antre.

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Nasabah yang sudah pasti menerima bantuan UMKM akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Namun, jika tidak ada, nasabah perlu mengecek penerima BPUM di BRI

4. Selanjutnya, isi kolom yang tersedia dengan nomor KTP,  alamat lengkap, unit kerja atau bank tempat pencairan dan jadwal antre.

Baca Juga: Ini Dia Cara Mendapatkan BLT UMKM 1,2 Juta Rupiah sampai Cair

5.Setelah mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi yang harus disimpan.

6. Nasabah penerima bantuan datang ke bank sesuai jadwal yang ditentukan.

Perlu diketahui, apabila nasabah penerima BLT UMKM terlewat dari waktu yang ditentukan untuk pencairan maka proses antre harus diulang dari awal.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x