Kompas TV nasional update corona

Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota karena Belum Bayarkan Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 12:16 WIB
mendagri-tegur-10-bupati-dan-wali-kota-karena-belum-bayarkan-insentif-nakes-ini-daftarnya
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kemendagri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur sejumlah bupati dan wali kota karena masih ada daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Teguran itu tertuang dalam sebuah surat yang ditandatangani Mendagri pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Kekurangan Perawat saat Pandemi, Jerman Berencana Rekrut Nakes dari Indonesia

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan surat teguran tersebut dilayangkan kepada 10 kepala daerah.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke-10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesdanya," kata Kastorius melalui keterangan resminya yang diterima pada Selasa (31/8/2021).

Kastorius menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

Bahkan, kata dia, Mendagri telah memerintahkan jajaran eselon I yakni Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keundangan Daerah, M Ardian Novrianto, untuk melakukan monitoring mingguan terhadap realisasi APBD di 548 Pemda.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Telah Bayar Tunggakan Insentif Nakes 2020 Sebesar Rp1,469 T

Utamanya yang berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 di daerah.

Dari faktor tersebut, pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah atau Innakesda merupakan salah satu yang menjadi fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insenti f nakes daerah," ucap Kastorius.

Dengan begitu, kata dia, ketersediaan dana untuk insentif tenaga kesehatan seharusnya sudah terjamin atau tersedia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x