Kompas TV nasional peristiwa

Nicholas Sean Dipolisikan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ahok Buka Suara

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 10:58 WIB
nicholas-sean-dipolisikan-karena-dugaan-kasus-penganiayaan-ahok-buka-suara
Anak Ahok (BTP) dan Veronica Tan, Nicholas Sean (Sumber: Instagram/@nachoseann)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat (27/8/2021) lalu.

Ia dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.

Dihubungi oleh Kompas.TV, Ahok mengatakan bahwa ini adalah masalah anak muda. 

Ahok mengatakan, Sean akan menyelesaikan masalah tersebut dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. 

"Urusan anak muda . Dia akan selesaikan dan buktikan dia tidak lakukan (penganiayaan)," kata Ahok melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Ahok sendiri mengatakan mengetahui mengenai kasus tersebut dari Sean sendiri. 

Baca Juga: Diberi Nama Sarah Eliana Purnama, Ini Arti Nama Anak Kedua Ahok dan Puput Nastiti Devi

Sementara itu, pihak polisi telah membenarkan laporan itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP dan diterima pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu. 

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok setelah awak media menghubunginya terkait laporan tersebut.

"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ahok Bocorkan Ciri-ciri Perusahaan Sulit Berubah, Cek Ada di Tempatmu Bekerja?

Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.

Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas.

 



 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x