Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Bappenas: Pemungutan Pajak Karbon Harus Akuntabel dan Transparan

Kompas.tv - 30 Agustus 2021, 17:40 WIB
bappenas-pemungutan-pajak-karbon-harus-akuntabel-dan-transparan
Ilustrasi: Emisi karbon dari pabrik. (Sumber: Kompas.id/Adrian Fajriansyah)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Medrilzam mengatakan pemungutan pajak karbon harus dilakukan secara sederhana agar tidak menimbulkan biaya administrasi yang membebani pelaku usaha maupun pemerintah.

“Desain atau setting apapun bentuknya nanti harus sederhana dan tidak meningkatkan beban administrasi bagi pemerintah maupun dunia usaha,” katanya dalam webinar mengenai pajak karbon yang diselenggarakan oleh Tax Centre UI di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Selain itu, pajak karbon juga perlu diperkenalkan secara berhati-hati dan bertahap kepada masyarakat sebagaimana dilakukan beberapa negara.

Medrilzam mencontohkan pemerintah Australia dan Kanada yang memerlukan waktu enam tahun untuk mempersiapkan pengenaan pajak karbon dan pemerintah Kolombia yang memerlukan waktu 13 tahun.

“Harus dikomunikasikan terus, termasuk terkait kejelasan desainnya, dan yang paling penting pemanfaatan pendapatan dari pajak atau pungutan karbon itu digunakan untuk apa,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tengah Mengevaluasi Pajak Karbon untuk Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Pajak karbon, menurutnya, juga perlu diterapkan terintegrasi dengan kebijakan lain yang dapat mendukung implementasi pemungutan pajak karbon, misalnya penghentian subsidi untuk energi fosil.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memanfaatkan pendapatan dari pajak karbon untuk berbagai program pembangunan rendah karbon secara transparan dan akuntabel.

Menurut Medrilzam, pemerintah juga perlu melibatkan pelaku usaha, akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum untuk turut menentukan besaran dari pungutan pajak karbon. Dengan demikian, nantinya pajak karbon dapat diterapkan berdasarkan rasa saling percaya.

“Kolaborasi dan komunikasi yang intensif antar berbagai pemangku kepentingan yang dilakukan secara transparan dan didasari oleh mutual trust sangat penting, termasuk dalam penentuan harga,” ujar Medrilzam.

Baca Juga: Penetapan Harga Perdagangan Karbon Dalam Negeri Oleh Pemerintah Dinilai Terlalu Murah

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x