Kompas TV nasional politik

Begitu Fantastis dan Tak Wajar, Fitra: Anggaran Renovasi Gedung MA Perlu Dicurigai

Kompas.tv - 29 Agustus 2021, 22:46 WIB
begitu-fantastis-dan-tak-wajar-fitra-anggaran-renovasi-gedung-ma-perlu-dicurigai
Gedung Mahkamah Agung. (Sumber: mahkamahagung.go.id)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proyek renovasi gedung Mahkamah Agung (MA) yang alokasi dananya begitu fantastis saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Tak terkecuali Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang menilai pagu anggaran proyek tersebut sangat tidak wajar sehingga perlu diawasi bersama supaya tidak terjadi kecurangan atau kelebihan bayar.

Sekjen Fitra Misbah Hasan menemukan banyak hal ganjil dalam rincian anggaran proyek renovasi gedung dan fasilitas MA itu.

"Menurut saya, ini angka-angka yang fantastis, anggaran untuk renovasi kantor wakil ketua MA (saja) hingga Rp1,7 miliar," kata Misbah saat dikonfirmasi KompasTV, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: MAKI Minta Badan Pegawas MA Audit Perencanaan Renovasi di MA yang Tidak Realistis

Bahkan, Misbah mendapati, pagu anggaran untuk pengadaan karpet di ruang ketua MA menyentuh angka Rp9 miliar.

Misbah menilai hal tersebut tetap perlu dicurigai karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, meskipun memang realisasinya hanya sekitar Rp915 juta.

"Ada juga pengadaan email (dengan anggaran) sampai Rp6 miliar, ini pemborosan anggaran," ujar Misbah.

Selain itu, masih ada rincian anggaran yang patut dicek kembali, seperti pengadaan server yang alokasi dananya mencapai Rp16,6 miliar, pengadaan storage senilai Rp29,7 miliar, serta biaya peningkatan jaringan hingga Rp65 miliar.

Baca Juga: Soal Rekomendasi Komnas HAM, KPK: MK dan MA Sedang Periksa Alih Status Pegawai KPK

Oleh karena itu, Misbah pun mempertanyakan kinerja Komisi III, Komisi XI, dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas rencana kerja serta anggaran MA.

"Harusnya (Komisi III, Komisi XI, dan Banggar DPR) lebih cermat dan proporsional dalam menetapkan anggaran di MA ini," tuturnya.

Mengingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menemukan adanya kelebihan bayar dalam proses pengadaan barang dan jasa di kementerian atau pemerintah daerah.

"Hal inilah yang patut ditelusuri, khawatirnya ada kelebihan bayar sebagaimana pemeriksaan BPK selama ini," pungkas Misbah.

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x