Kompas TV regional berita daerah

Mensos Risma Turun Tangan Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos di Lumajang

Kompas.tv - 29 Agustus 2021, 14:01 WIB
Penulis : Theo Reza

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi posko pengaduan dugaan penyelewengan bantuan sosial di Balai Desa Sawaran Kulon, Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (28/8) malam

Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung dugaan penyelewengan yang dilaporkan keluarga penerima manfaat bansos.

Sesampainya di Balai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedung Jajang, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung mendengar langsung masyarakat terkait persoalan yang dialami mereka.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan beberapa keluhan mulai dari warga yang tidak menerima bansos selama beberapa bulan hingga adanya pengalihan saldo rekening keluarga penerima manfaat ke rekening pribadi.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Marah Banyak Warga Kabupaten Bandung Belum Terima Kartu PKH

Dari semua persoalan itu akhirnya Mensos memutuskan penyelesaian yang terjadi di Lumajang diselesaikan dengan dua cara. Jika persoalannya berkaitan dengan administrasi maka akan diselesesaikan secara adminitrasi pula.

Namun, jika berkaitan dengan pidana maka Mensos sudah membawa tim dari Bareskrim Polri untuk mengusutnya secara tuntas.

Dalam kesempatan tersebut Mensos dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga sempat memarahi salah satu pimpinan cabang perbankan lantaran adanya salah satu karyawanya yang rela mengundurkan diri untuk menjadi distributor pengadaan beras untuk seluruh e-warung di Lumajang.

Orang tersebut diduga memonopoli pengadaan beras dengan mewajibkan semua agent e-warung membeli padanya padahal Kabupaten Lumajang produksi berasnya cukup banyak dan tidak di monopoli oleh satu orang.

Video Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.