Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemerintah Sita 49 Bidang Lahan Milik Obligor BLBI, Mahfud: Ini Bagian Pemulihan Hak Negara

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 18:46 WIB
pemerintah-sita-49-bidang-lahan-milik-obligor-blbi-mahfud-ini-bagian-pemulihan-hak-negara
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan terhadap asaet milik obligor BLBI.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari pemulihan hak negara terkait hak tagih piutang dana BLBI.

Nantinya, sambung Mahfud, setiap fisik yang disita negara akan ditandai papan penguasaan.

"Kita baru menyaksikan penguasaan fisik aset negara berasal dari hak tagih piutang negara terhadap obligor yang ditandai papan penguasaan dan pengawasan aset negara eks BLBI di empat kota," ujar Mahfud, saat menyaksikan penyitaan aset di Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Semua Obligor BLBI Ditagih, Tidak Hanya Tommy Soeharto

Menurut Mahfud ada 49 bidang lahan seluas 5.291.200 meter persegi yang disita di empat kota, yakni di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Rinciannya 44 tanah milik PT Lippo Karawaci seluas 251.992 meter persegi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Kemudian, dua bidang lahan seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Lahan seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km 10, Kawasan Kilang Bata, Bukit Raya, Pekanbaru.

Baca Juga: Pemerintah Tagih Utang BLBI Tommy Soeharto Senilai Rp 2,6 Triliun

Serta lahan seluas 5.004.420 meter persegi, 2.013.060 meter persegi, dan 2.991.360 meter persegi di Bogor, Jawa Barat.

Mahfud menekankan penyitaan ini sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemerintah, sambung Mahfud, para obligor dapat menyelesaikan utang-utangnya kepada negara.

"Pekerjaan kami baru dimulai, dan dengan rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga ikhtiar baik kita dimudahkan untuk menyelesaikan dan memulihkan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBI," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Satgas Segera Eksekusi Aset BLBI

Selain Mahfud hadir seremoni penyitaan aset obligor BLIBI ini juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x