Kompas TV regional berita daerah

Penyelewegan Dana Bansos Capai Ratusan Juta, Bupati Mendesak Polisi Usut Tuntas

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 16:52 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq geram dengan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang dilakukan oleh oknum pendamping dan penyalur bansos. Pasalnya kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah. Bupati pun meminta polisi mengusut kasus tersebut.

Bupati Lumajang Jawa Timur, Thoriqul Haq langsung mendatangi posko pengaduan penyelewengan bansos yang ada di Balai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. Kedatangan bupati untuk memeriksa rekening koran dan rekap kerugian warga akibat penyelewengan tersebut.

Data sementara dari laporan warga, kerugian akibat penyelewengan dana Program Keluarga Harapan atau PKH mencapai 139 juta rupiah. Sedangkan kerugian akibat penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT masih dalam proses rekap petugas.

Baca Juga: Warga Lumajang Laporkan Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Berdasarkan pengaduan warga, pemotongan bansos terjadi saat proses transaksi di tempat penyalur bansos, yakni E-warung. Pemilik E-warung diduga memanfaatkan kepolosan warga dengan meminta nomor pin kartu ATM PKH. Dengan nomor pin itulah pelaku memindahkan saldo penerima manfaat bansos ke rekening pribadinya.

Saldo yang dipotong bervarisasi, mulai dari 500 ribu hingga 7 juta rupiah. Ironisnya penyelewengan ini sudah berlansgung selama 2 tahun.

Sementara itu pemilik E-warung saat didatangi bupati memberikan penjelasan yang berbelit-belit. Ia mengaku diperintah oleh oknum pendamping bansos untuk memotong setiap kali transaksi. Namun saat dikonfrontir langsung oleh bupati, oknum pendamping bansos tidak mengakui jika dirinya memerintah pemilik E-warung melalukan pemotongan. 

Bupati Thoriq pun meminta polisi mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut.

 

#PenyelewenganDanaBansos #KorupsiDanaBansos #BupatiLumajang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x