Kompas TV nasional peristiwa

Terdampak Proyek Stasiun MRT, Lalu Lintas di Kawasan Grogol-Kota Direkayasa Per 1 September

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 10:10 WIB
terdampak-proyek-stasiun-mrt-lalu-lintas-di-kawasan-grogol-kota-direkayasa-per-1-september
Proses pembersihan kereta MRT Jakarta di Depo Lebak Bulus (Sumber: KompasTV/Edika Ipelona)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah ruas jalan di kawasan Grogol-Kota akan terdampak proyek pembangunan statsiun MRT fase 2 yang dimulai pada 1 September 2021 mendatang. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengerjaan pembangunan MRT fase 2 meliputi Stasiun MRT Glodok dan Stasiun MRT Kota.

"Sehubungan dengan tahapan pekerjaan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 segmen CP-203 Stasiun MRT Glodok-Stasiun MRT Kota, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Pembangunan Stasiun MRT Kota akan dimulai pada 1 September 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Pengerjaan akan dilakukan di Jalan Pintu Besar Selatan berupa pemagaran dan relokasi utilitas dan saluran air, relokasi pos polisi dan survei pra konstruksi, dan pelebaran jalan. 

"Terjadi pengurangan satu jalur yang semula dua jalur reguler dan satu jalur Transjakarta menjadi satu lajur reguler dan satu jalur Transjakarta sepanjang area pekerjaan," ucap Syafrin.

Baca Juga: Syarat Lengkap Naik Transjakarta, MRT, dan KRL Selama PPKM Level 3

Sementara itu, pembangunan segmen stasiun MRT Glodok akan dimulai pada 20 September-31 Desember 2021.

Pembangunan akan berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk tepatnya di median tengah jalan atau taman. 

Pengerjaan akan meliputi persiapan pemagaran, relokasi utilitas, pemotongan dan relokasi pohon, pembongkaran median dan trotoar hingga pekerjaan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Halte Bus Transjakarta.

"Terjadi pengurangan satu lajur yang semula empat lajur reguler dan satu lajur Transjakarta akan menjadi empat lajur mixed traffic (bercampur) sepanjang area pekerjaan," kata Syafrin. 

Baca Juga: Kadishub DKI Jelaskan Alasan Pemberlakuan Ganjil-Genap Dikurangi Jadi 3 Ruas Jalan

Syafrin mengimbau warga untuk menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterpakan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan. 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x