Kompas TV nasional sapa indonesia

MKD: Penghina DPR Dilaporkan ke Polisi

Kompas.tv - 14 Februari 2018, 08:57 WIB

Undang-undang MD3 yang baru telah resmi diberlakukan. Satu yang menuai pro dan kontra adalah DPR bisa mengambil langkah hukum bagi warga yang merendahkan kehormatan anggota dewan.

Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR kini bisa memanggil seseorang atau kelompok yang dinilai menghina anggota dewan.

MKD akan menyelidiki hingga membuat keputusan tentang dugaan penghinaan kepada anggota DPR hingga akhirnya diselesaikan lewat proses hukum.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x