Kompas TV nasional hukum

TNI AD akan Tetap Hukum Prajuritnya Meski Kasus Perkelahian dengan Warga Buleleng Bali Sudah Damai

Kompas.tv - 26 Agustus 2021, 01:08 WIB
tni-ad-akan-tetap-hukum-prajuritnya-meski-kasus-perkelahian-dengan-warga-buleleng-bali-sudah-damai
Cuplikan penganiayaan dan pemukulan warga Desa Sidetapa, Buleleng, Bali oleh sejumlah anggota TNI. (Sumber: Instagram/@jeg.bali via Kompascom)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD menyayangkan perkelahian yang terjadi antara prajuritnya yang bertugas di Kodim 1609/Buleleng dengan warga Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (23/8/2021).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Tatang Subarna, menyayangkan adanya insiden kericuhan itu di saat pelaksanaan testing dan tracing tes swab Covid-19 tersebut. 

Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Hajar Warga di Bali, Berawal Kepala Dandim Buleleng Dipukul

"TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," kata Tatang melalui keterangan resminya pada Rabu (25/8/2021).

Menurut Tatang, siapa pun yang bersalah atas insiden kericuhan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Karena itu, dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan kendati kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan. 

"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," kata Tatang.

Baca Juga: Oknum TNI Penganiaya Bocah SD Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adapun perkelahian antara anggota TNI dengan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali sebetulnya sudah berakhir dengan kesepakatan damai.

Perselisihan tersebut berhasil diredam setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.

"Dalam pertemuan di Balai Desa Sidetapa, dari kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kesalahan paham ini hingga ke ranah hukum," kata Andrian pada Selasa (24/8/2021).

Dengan begitu, Andrian memastikan, permasalahan tersebut dapat dianggap telah usai dan pihaknya akan memfasilitasi pengobatan para pihak yang mengalami luka.

"Seluruh biaya pengobatan warga yang mengalami luka-luka dalam perkelahian akan ditanggung oleh Polres Buleleng dan kerusakan di ruko warga akan dilakukan perbaikan," ucap Andrian.

Baca Juga: Pemukulan Warga Buleleng oleh TNI, Anggota DPD Bali: Apapun Alasannya, Memukul Sipil Langgar Aturan



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x